REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Promotor konser Lady Gaga di Jakarta, Big Daddy, masih mengupayakan ijin dari Mabes Polri agar konser tersebut bisa terselenggara. Menurut Humas Big Daddy, Arif Romadhoni, upaya tersebut masih dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Kami terus berupaya dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh ijin dari pihak berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku,"ungkap Arif saat dihubungi Republika melalui pesan singkat, Selasa (22/5).
Meski demikian, Arif mengaku tidak dapat memberi pernyataan lebih lanjut terkait proses yang tengah ditempuh. Dia pun mengharapkan semua pihak untuk bersabar dan menghormati proses yang masih berlangsung.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tidak memberikan rekomendasi akan dilaksanakannya konser tersebut. Hal ini merujuk pada keberatan yang diajukan sejumlah organisasi masyarakat yang menyebut Lady Gaga melalui lagu dan penampilannya memberikan dampak buruk bagi masyarakat.