REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab menegaskan komitmennya untuk tidak akan memberikan rekomendasi atas penyelenggaraan konser Lady Gaga di Jakarta. Komitmennya itu berbanding lurus dengan pernyataan yang telah dia sampaikan beberapa waktu lalu.
Namun demikian, Untung menyatakan, dirinya tetap mempertimbangkan berbagai usulan yang menyuarakan dukungan maupun penolakan atas pelaksanaan konser penyanyi asal Amerika Serikat itu. Selain itu, dia menyampaikan, penyelenggara juga diperkenankan untuk melengkapi sejumlah persyaratan yang ditetapkan kepolisian perihal pemberian izin konser.
Untung juga mengatakan, jika persyaratan yang dibutuhkan telah terpenuhi, belum tentu rekomendasi Polda Metro Jaya keluar begitu saja. Ada faktor lain, ungkap dia, yang juga harus dilaksanakan penyelenggara konser.
"Yaitu harus memenuhi norma susila dan hukum yang berlaku di Indonesia," ungkap Untung di hadapan sejumlah wartawan.