Kamis 24 May 2012 07:14 WIB

Cidera Otak Permanen, Figuran Transformers 3 Dapat 13,5 juta dolar AS

Transformers
Foto: androidtapp.com
Transformers

REPUBLIKA.CO.ID, -- Paramaount dan DreamWorks akhirnya menyetujui tuntutan yang dilayangkan Gabriella Cedillo. Kedua rumah produksi itu menyetujui memberi ganti rugi sebesar 18,5 juta dolar AS setelah Cedillo mengalami kerusakan otak permanen dalam sebuah insiden di pembuatan film Transformers 3: Dark of the Moon September 2010, di Indiana.

Awalnya pihak rumah produksi hanya membayarkan biaya Cedillo selama dirawat di Loyola University Medical Center sebesar 350 ribu dolar AS."Namun mereka melakukan berbagai upaya untuk terbebas dari kewajibannya itu," ungkap pengacara Cecillo.

Kejadiaan naas ini terjadi ketika Cedillo bersama 80 orang figuran lainnya terlibat dalam pembuatan film yang dibintangi Shia LeBouf itu. Ketika mengendarai sebuah mobil sebagai latar belakang sebuah adegan, tiba-tiba sebuah kabel yang menghubungkan dua kendaraan tiba-tiba lepas. Kabel itu menghantam kaca depan mobil yang dikemudikan Cedillo dan mencederai kepala bagian belakang Cedillo.

Saat kejadian Cedillo langsung dibawa ke rumah sakit dan diketahui Cedillo mengalami kerusakan otak permanen.

Sementara dalam penyelidikan insiden itu, pejabat keselamatan Indiana menetapkan bahwa Paramount dan DreamWorks tidak melanggar standar operasional mereka.

sumber : Aceshowbiz
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement