Kamis 24 May 2012 14:27 WIB

Bantu CIA Temukan Usamah, Dokter Pakistan Dipenjara 33 Tahun

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Taufik Rachman
Usamah bin Ladin
Foto: abcnews.com
Usamah bin Ladin

REPUBLIKA.CO.ID,PESHAWAR -- Seorang dokter yang membantu CIA menemukan Usamah bin Laden dijatuhi hukuman penjara selama 33 tahun.

Penahanan Shakil Afridi (50 tahun) tidak urung menambah ketegangan hubungan antara AS dan Pakistan. Ia sebelumnya bekerja untuk otoritas kesehatan lokal di barat laut Pakistan.

Pakistan mendakwanya karena pengkhianatan terhadap negara. Afridi dituduh menjalankan program vaksinasi palsu untuk CIA. Program tersebut diyakini hanyalah kedok menutupi kegiatannya mengumpulkan DNA untuk melacak keberadaan pemimpin Al Qaeda di kota Abbottabad.  

"Dr Shakil juga dikenai denda sebesar 320 ribu rupee Pakistan (3.477 dolar AS). Jika menolak, ia akan dikenai tambahan hukuman penjara tambahan tiga setengah tahun," ujar seorang pejabat pemerintah di barat laut Peshawar Mohammad Nasir, Rabu (23/5).

Pejabat AS telah memperingatkan AS untuk melepaskan dokter tersebut. Hillary Clinton bahkan telah mengajukan banding secara publik kepada Pakistan. Namun, belum ada tanggapan dari Pakistan.

Hukuman terhadap sang dokter dilihat sebagai bentuk pembangkangan terhadap keinginan AS. Negara Paman Sam tersebut didesak untuk tidak lagi menganggap Pakistan sebagai sekutu.

Pada Januari, Menteri Pertahanan AS Leon Panetta mengatakan dalam wawancara televisi bahwa Afridi dan timnya merupakan kunci menemukan keberadaan bin Laden. Ia mengatakan Afridi sangat membantu dan sama sekali tidak membahayakan atau mengkhianati negaranya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement