Kamis 24 May 2012 19:37 WIB

Andi Mallarangeng Bantah Terima Suap Rp20 Miliar

Andi Malarangeng
Foto: indonesia-1.com
Andi Malarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, selama 10 jam terkait penyelidikan kasus korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor.  Ia diperiksa sejak pukul 09.15 WIB dan keluar pada pukul 19.10 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Andi sempat memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggunya. Ia membantah telah menerima uang Rp 20 miliar dari proyek Hambalang yang totalnya mencapai Rp 1,5 triliun.

"Oh tidak benar," kata Andi.

Saat pemeriksaan, ia mengaku dicecar penyidik soal perencanaan dan pembangunan fasilitas olahraga Hambalang. Andi juga mengaku menjelaskan soal anggarannya kepada penyidik namun tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut dan memilih meninggalkan kerumunan wartawan.

Seperti diketahui, Andi Mallarangeng dalam kesaksiannya di sidang kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin mengakui bahwa memberi atensi khusus terhadap proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang.

Menurut dia proyek itu sempat tidak kunjung selesai dari 2003 karena terkendala masalah sertifikat tanah seluas 5.000 hektar yang belum ada. Sehingga, mengalami kendala dalam pembebasan lahannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement