REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) nyaris menjadi korban pemukulan massa saat baru tiba di Bandara Baabullah, Ternate, Maluku Utara pada Kamis (24/5) lalu.
Atas kasus ini Polda Maluku Utara telah memeriksa sebanyak 13 orang dan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
"Yang diperiksa ada 13 orang dan tersangka sudah ada satu orang dan satu orang masih dalam pencarian," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/5).
Saud menambahkan kasus upaya penyerangan ini telah ditangani Polda Maluku Utara dan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial DBK. Tersangka DBK ini diduga sebagai orang yang memprovokasi melakukan penyerangan dan penghadangan terhadap Anas dan Ibas.
Selain DBK, Polda Malut menduga satu orang lagi yang menggerakkan massa untuk melakukan penyerangan Satu orang ini masih dilakukan pencarian.
Sedangkan belasan orang masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan. "Tersangka DBK ini baru tadi pagi ditangkap sekitar pukul 10.00 WIT," papar mantan Kepala Densus 88 ini.