REPUBLIKA.CO.ID, OSLO - Sidang kasus pembantaian Norwegia dengan terdakwa Anders Behring Breivik, memasuki fase baru. Pengadilan menghadirkan kesaksian dari satu-satunya korban yang dibiarkan hidup oleh pria yang telah membunuh 77 orang tahun lalu.
Pemuda tersebut, Adrian Pracon, 22 tahun, menjadi korban yang memberi kesaksian terakhir. Khusus untuk mendengar pernyataan para korban selamat dari pembantaian di Pulau Utoya di mana Breivik membunuh 69 oang di sana, hakim memberikan waktu selama dua pekan.
Tepatnya sejak 11 Mei lalu, para korban satu-persatu memberikan pengakuan yang membangkitkan bulu kuduk, bagaimana si 'mesin pembunuh' berdarah dingin dan tanpa emosi, memburu mereka di seluruh penjuru pulau kecil, Utoya.
Pacon mengatakan, Breivik, membiarkannya hidup karena dirinya mengingatkan Brevik terhadap dirinya sendiri. Ia meyakini Breivik telah melakukan kesalahan besar. "Karena saya menyadari bagaimana besar harga peradaban dan masyarakat dan bagaimana rapuhnya kita.
Pekan depan, giliran para pekerja penyelamat yang akan memberikan kesaksian di persidangan.