Ahad 27 May 2012 15:32 WIB

KPK Periksa Miranda Pekan Ini

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Miranda Swaray Goeltom (MSG) / Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
Miranda Swaray Goeltom (MSG) / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengagendakan jadwal pemeriksaan untuk tersangka kasus suap cek pelawat, Miranda S Goeltom. Lembaga adhoc itu menjadwalkan pemeriksaan pada pekan ini. "Ya saya sudah peroleh informasi dari penyidik tersangka MSG akan diperiksa pada pekan ini," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto saat dihubungi, Ahad (27/5).

Namun, Bambang mengaku belum tahu kapan jadwal pasti pemeriksaan itu. Ia akan mengeceknya terlebih dahulu. "Belum tahu kapan pastinya. Nanti dicek dulu," kata Bambang.

Saat ditanya pada pemeriksaan itu akan langsung menahan Miranda, Bambang tidak membantahnya. Menurutnya, hal tersebut tergantung kepada kebutuhan penyidik."Ya lihat kebutuhan penyidik apakah perlu langsung ditahan atau tidak," kata Bambang.

Miranda Swaray Gultom telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004 tersebut, disangkakan membantu atau turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Di mana, diduga 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar tersebut diberikan dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement