REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Tanah dan Bangunan (Tahbang) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menewaskan juru kamera TVRI, Djuli Elfano, Sabtu (26/5). Pelaku curanmor itu diketahui bernama Hendra yang berperan sebagai joki atau pengemudi motor bagi tersangka lain yang menjadi eksekutor atas nama Rudi Husada.
Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto, menjelaskan, polisi berhasil membekuk Hendra di Jalan Cilebar II, Desa Kertamukti, Desa Cilebar, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (26/5), sekitar pukul 18.20 WIB. Penangkapan Hendra, ujar dia, merupakan hasil dari penyelidikan kepolisian terkait sejumlah tindak pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan senjata api.
Toni mengungkapkan, dari keterangan tersangka, dia mengaku tidak berniat membunuh juru kamera senior itu. Menurut Hendra, ujar Toni, peristiwa pembunuhan itu murni berawal dari tindak pencurian kendaraan bermotor. "Pelaku melepaskan tembakan lantaran dipergoki korban," ungkap Toni di hadapan sejumlah wartawan.
Atas perbuatannya itu, Toni mengatakan, tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancamannya, tutur dia, adalah pidana kurungan di atas lima tahun.