Ahad 27 May 2012 16:20 WIB

Batalnya Konser Lady Gaga Bukan Soal Menang-Kalah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Sejumlah pengunjukrasa dari Forum Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi menolak konser Lady Gaga di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat (25/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)
Sejumlah pengunjukrasa dari Forum Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi menolak konser Lady Gaga di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat (25/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Batalnya konser Lady Gaga di Jakarta diminta tidak diartikan sebagai kemenangan ataupun kekalahan sekelompok orang. Ketua Fatayat NU yang juga anggota DPR dari Fraksi PKB, Ida Fauziyah, mengatakan tidak ada pihak yang kalah ataupun menang.

“Bukan soal menang atau kalah tapi bagaimana mengapresiasi perbedaan itu,” katanya saat ditemui usai  puncak peringatan ulang tahun ke-62 fatayat NU, Ahad (27/5).

Menurutnya, jika konser tersebut lebih berpeluang untuk menimbulkan mudhorot, maka ia berpandangan sudah sebaiknya dibatalkan. Karena, menghindari mudhorot jauh lebih lebih baik daripada menimbulkan konflik internal di tanah air.

“Menghindari mudhorot jauh lebih bermanfaat daripada kemungkinan adanya konflik internal,” katanya. Hanya saja, penolakan terhadap konser Lady Gaga pun sebaiknya memang tidak dilakukan lewat kekerasan.

Setelah berminggu-minggu menuai kontroversi perihal kedatangan ke Indonesia, konser Lady Gaga pun akhirnya resmi dibatalkan oleh promotor. Alasan keamanan menjadi pertimbangan utama. Lady Gaga tadinya akan konser di Jakarta pada 3 Juni mendatang di Gelora Bung Karno, Jakarta. Tiket yang jumlahnya ribuan pun sudah terjual habis. Tetapi, karena penolakan sejumlah pihak, konser itupun resmi batal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement