Ahad 27 May 2012 17:36 WIB

Kaburnya Bocah Perokok Dapat Sorotan Gubernur

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dewi Mardiani
Perokok balita
Perokok balita

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan, menyoroti kaburnya Ilham Hadi (8 tahun) dari rumahnya sejak dua pekan yang lalu. Dia berharap keberadaan bocah perokok tersebut bisa segera ditemukan untuk kembali mendapatkan rehabilitasi.

‘’Ilham sepertinya belum diobati secara tuntas, tapi sudah dipulangkan ke orang tua,’’ ujar Heryawan di Kota Sukabumi akhir pekan lalu. Sebelumnya, Ilham Hadi mendapatkan fasilitasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk mendapatkan rehabilitasi selama satu bulan di Jakarta.

Menurutnya, penanganan terhadap Ilham harus dilakukan secara tuntas dan menyeluruh. Bahkan, jika mengalami hambatan dalam pembiayaan, Pemrov Jabar siap memberikan dukungan pendanaan. Lebih jauh Heryawan berharap, aparat kepolisian dan masyarakat dapat membantu menemukan Ilham. Bila ditemukan, Ilham harus segera mendapatkan pengobatan yang menyeluruh agar tidak kembali merokok.

Heryawan mengatakan, masalah kecanduan rokok pada anak-anak harus mendapatkan perhatian semua pihak, terutama perhatian keluarga dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya. Pemerintah pun berperan dalam membatasi penyiaran iklan-iklan rokok.

Ayah kandung Ilham, Agan Umar (35) mengatakan, putra pertamanya itu kabur dari rumahnya di Kampung Karawang Girang RT 02 RW 06, Desa Karawang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi pada 11 Mei lalu. Sebelumnya Ilham mendapatkan terapi dan pengobatan untuk mencegah kecanduan merokok di Jakarta pada 20 Maret hingga 19 April lalu.

Namun diakui Umar, setelah mendapatkan rehabilitasi anaknya tersebut tetap meminta untuk merokok kembali. Namun, permintaan Ilham tidak dikabulkan dan menyebabkan dia kabur dari rumahnya. Ilham sendiri mempunyai kebiasaan merokok sejak usia empat tahun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement