REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Angkasa Pura II Tri S Sunoko mengaku, petugas air traffic system (ATC) Angkasa Pura II memang mengizinkan pilot Sukhoi Superjet 100 untuk turun dari ketinggian 10 ribu kaki ke 6000 kaki.
Namun ia mengaku petugas memberi izin karena area pesawat merupakan area yang aman karena masih masuk dalam training area .
"Area training biasa digunakan untuk latihan,” katanya saat dengar pendapat tentang jatuhnya Sukhoi Superjet 100 dengan Komisi V DPR RI, Senin (28/5). “Area itu yang memang di-declare area training dan dimungkinkan terbang 6.000 kaki bahkan tiga ribu untuk lakukan manuver."
Namun ia enggan menuturkan yang menjadi alasan pilot meminta turun. Yang pasti, Tri berujar, tanggung jawab Angkasa Pura memang pada ATS sehingga turun atau naiknya pesawat tersebut harus meminta izin.
Terkait, kendala bahasa antara pilot dan petugas ATC, Tri juga enggan menjawab lebih jauh.
“Kami tidak tahu, kami harus melihat rekaman KNKT dulu,” katanya.