REPUBLIKA.CO.ID, GROGOL -- Mahasiswa Universitas Trisakti melakukan orasi di depan kampusnya, Jalan Raya Grogol, Jakarta Barat, Senin (28/5). Orasi tersebut mereka lakukan terkait rencana eksekusi Universitas Trisakti oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Jangan sampai kisruh pengelolaan kampus mengganggu kegiatan akademis kami," ujar mahasiswa tersebut.
Aksi yang dilakukan di ruas jalan di depan kampus ini, membuat arus lalu lintas di bilangan Grogol terganggu. Dua ruas jalan di depan kampus sementara ditutup.
Aksi yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB ini sempat diwarnai aksi ricuh. Diduga kedatangan rombongan yang diduga preman bayaran ke kampus ini menjadi pemicunya.
Sebelumnya sembilan orang civitas akademika Universitas Trisakti terlibat kasus perdata dengan Yayasan Trisakti. Putusan Mahkamah Agung menyatakan Yayasan Trisakti memenangkan perkara pengelolaan kampus reformasi tersebut. Tergugat, dalam hal ini rektor Usakti bersama delapan civitas akademika lainnya diharuskan meninggalkan kampus.
Segala kewenangan yang dikeluarkan tergugat tidak diakui. Mereka juga dilarang melakukan kegiatan tri dharma perguruan tinggi di dalam kampus. PN Jakarta Barat dijadwalkan akan melakukan eksekusi terhadap tergugat pada hari ini, Senin (28/5). Namun, eksekusi belum berhasil dilakukan karena hampir semua civitas akademika menolak eksekus