REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia akan menghentikan pengiriman tenaga kerja sektor informal ke luar negeri mulai 2017. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengungkapkan pengiriman buruh yang kebanyakan berprofesi sebagai penata laksana rumah tangga tersebut akan dialihkan ke sektor industri dan jasa.
"Pada 2017 kita roadmapnya zero. Tidak ada lagi PLRT atau informal worker,'' ungkap Muhaimin di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/5).
Meski demikian, ujar Muhaimin, pihaknya akan menolerir apabila negara tujuan PLRT mampu membuat kebijakan kalau PLRT mendapat status sebagai pekerjaan formal. Sehingga, ungkapnya, PLRT bakal mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan, libur, bonus, dan gaji yang layak.
Muhaimin mengungkapkan pihaknya akan memastikan kalau semua pekerja Indonesia akan mendapatkan hak yang layak di luar negeri. Sehingga, terdapat hak melekat pada tenaga kerja Indonesia sebagaimana tenaga kerja asal negara lain di luar negeri.