Rabu 30 May 2012 00:11 WIB

Turki Adili Komandan Israel Penyerang Mavi Marmara

Rep: Lingga Permesti/ Red: Dewi Mardiani
Kapal Mavi Marmara
Kapal Mavi Marmara

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pengadilan Turki siap mengadili empat komandan senior militer Israel atas dugaan keterlibatan pembunuhan sembilan aktivis Turki di Kapal Mavi Marmara, Senin (28/5). Keempat tentara tersebut adalah mantan kepala staf militer Israel, Gabi Ashkenazi, mantan wakil kepala angkatan laut Israel, Admiral Elieze Marom, mantan kepala intelijen militer Israel, Mayor Jenderal Amos Yadlin, dan mantan kepala angkatan udara Israel, Brigadir Jenderal Avishai Lev.

Dakwaan telah disiapkan oleh jaksa Istanbul, Mehmet Akif Ekinci. Dakwaan telah diajukan ke pengadilan pekan lalu dan disetujuinya dakwaan tersebut menandai awal dari tuntutan secara in absentia kepada keempat terdakwa.

Penyerangan kapal Mavi Marmara terjadi pada Mei 2010 saat salah satu kapal rombongan Freedom Flotilla yang mengangkut aktivis internasional untuk bantuan kemanusiaan rakyat Gaza. Namun, militer Israel mencoba mencegah rombongan itu masuk ke Gaza dengan menyerang Mavi Marmara saat rombongan kapal masih berada di wilayah perairan internasional.

Serangan pasukan elite Israel itu menyebabkan sembilan aktivis Turki tewas, sehingga membuat pemerintah Turki berang. Hubungan Turki dan Israel pun menegang dan puncaknya Turki mengusir dubes Israel. Turki meminta Israel menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, tapi Israel menolak dan hanya menyatakan penyesalan atas insiden Mavi Marmara.

Laporan PBB pada September lalu dimaksudkan yang untuk mendorong pemulihan hubungan kedua negara, justru memperdalam keretakan setelah PBB menyatakan blokade terhadap Gaza adalah sesuai hukum.

Sementara itu, surat dakwaan berisi tuduhan terhadap Gabi Ashkenazi dan tiga pensiunan komandan militer dengan 8.000 hingga 18.000 hukuman seumur hidup untuk setiap orang. Surat dakwaan setebal 144 halaman itu memberikan hukuman sembilan kali seumur hidup.

Sementara tanggal untuk persidangan belum diumumkan, tetapi akan diadakan dengan tidak adanya terdakwa, Israel mengesampingkan penuntutan dari mereka yang mengambil bagian dalam serangan itu.

Israel menanggapi dakwaan dengan mengharapkan adanya tekanan diplomatik internasional kepada Turki untuk menghentikan dakwaan tersebut. "Saya membayangkan bahwa tekanan diplomatik harus diberikan untuk menarik tindakan ini," kata Wakil Menteri Luar Negeri, Danny Ayalon. Menurut Ayalon, apa yang Turki lakukan dapat berimplikasi luas bagi NATO dan pasukan AS di Afganistan, Irak dan tempat lainnya.

sumber : AP/Reuters/Haaretz
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement