REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan kebijakan mengenai Gerakan Nasional Penghematan Energi. Adapun kebijakan tersebut meliputi lima hal utama. Berikut lima kebijakan tersebut:
Pertama, pengendalian sistem distribusi di setiap SPB. “Pengendalian ini akan memanfaatkan teknologi informasi yang sudah ada,” katanya saat memberikan pidato di Istana Negara, Selasa (29/5). Nantinya, kendaraan akan ditata secara elektronik yang akan mencatat setiap kali kendaraan mengisi BBM.
Kedua, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta BUMN dan BUMN. Akan ada stiker khusus bagi kendaraan untuk tidak menggunakan BBM subsidi. “Jajaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memberikan contoh nyata,” katanya.
Ketiga, pelarangan BBM bersubsidi untuk perkebunan dan pertambangan. Pengawasan dilakukan oleh BPH Migas terpadu bersama dengan aparat dan pemda. “Harus melakukan control yang ketat terutama di daerah perkebunan dan pertambangan,” katanya. Untuk mendukung itu, pemerintah berencana akan menambah SPBU BBM nonsubsidi di kawasan tersebut.
Keempat, konversi BBM ke BBG untuk transportasi. “Konversi untuk pengendalian BBM itu harus menjagi program utama nasional untuk mengurangi ketergantungan ke BBM,” katanya. Pada tahun ini, lanjut Presiden, akan dibangun sebanyak 33 SPBG dan delapan direvitaslisasi.
Kebijakan ini juga akan dibarengi dengan pembagian 15 ribu converter kit bagi angkutan umum secara bertahap dan akan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. “Diversifikasi ini baru akan dirasakan pada 2013 tapi ini penting untuk penghematan dan menjaga lingkugan,” katanya.
Kelima, penghematan penggunaan listrik dan air di kantor pemerintah, pemda, BUMN, BUMD, dan penerangan jalan. Kebijakan ini mulai diberlakukan Juni 2012. Ia menegaskan pimpinan terkait harus bertanggung jawab untuk suksesnya program ini.