Rabu 30 May 2012 11:44 WIB

Mahfudz Siddiq: Tarik Semua WNI di Suriah

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Karta Raharja Ucu
Mahfudz Siddiq
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Mahfudz Siddiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menuntut Suriah menghentikan kekerasan kepada warga sipilnya. Selain imbauan, sebagai bagian dari tim peninjau PBB, Indonesia juga menuntut Suriah menghentikan aksi kekerasan dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah.

Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, bila memang diperlukan, maka pemerintah bisa mengusir duta besar Suriah untuk Indonesia. Setidaknya, hal itu dapat menjadi peringatan.

"Saya menghimbau pemerintah untuk menarik semua warga Indonesia di Suriah," sebut Mahfudz di Jakarta, Rabu (30/5).

Selama ini, lanjut Mahfudz, Indonesia termasuk lambat dan tidak tegas dalam mengambil kebijakan politik. Walaupun selalu mendorong terjadi solusi.

Namun, melihat eskalasi yang terjadi di Suriah, sudah terjadi kekerasan sistemik yang berkelanjutan. Meskipun segala upaya damai sudah dilakukan, termasuk dari PBB.

"Menurut saya Indonesia sebagai negara muslim terbesar harus mengambil sikap politik yang lebih tegas. Mengajak PBB, Liga Arab, untuk sama-sama memberikan saksi terhadap Suriah," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalagawa mengecam aksi pembantaian yang terjadi di Suriah. Pemerintah Indonesia juga secara konsisten meminta Pemerintah Suriah untuk menghentikan kekerasan kepada warga sipil yang tak berdosa.

"Bukan hanya menghimbau dan menuntut. Kita juga bagian dari tim peninjau PBB," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/5).

Suriah sedang dilanda aksi kekerasan karena pihak oposisi bentrok dengan pasukan keamanan, di mana sejumlah orang dilaporkan tewas setiap hari. Sejak pemberontakan terhadap kekuasaan Presiden Suriah, Bashar al-Assad pecah pada Maret 2011, lebih dari 12.600 orang tewas. Jumlah korban selanjutnya bertambah, yakni hampir 1.500 sejak gencatan senjata yang disponsori PBB berlaku 12 April.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement