Rabu 30 May 2012 13:09 WIB

Pertamina Gas: Pemerintah Jangan Pergi Setelah Tender

Badan pengawas Pertamina mengecek jaringan pipa gas milik Pertamina Gas
Foto: Indomigas
Badan pengawas Pertamina mengecek jaringan pipa gas milik Pertamina Gas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Pertamina Gas, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), mengharapkan dukungan pemerintah dalam pembangunan jaringan gas di Pulau Jawa, termasuk dalam ketersediaan gas.

"Kami mengharapkan dukungan pemerintah. Jangan dilepaskan begitu saja, setelah tender dilepas begitu, karena eksekusinya tak sekedar membangun (jaringannya). Secara teknis masuk tidak, secara komersial, masuk tidak," kata Direktur Utama Pertamina Gas, Gunung Sardjono Hadi, dalam acara diskusi kelompok fokus (FGD) di Jakarta, Rabu (30/5).

Gunung Sardjono menambahkan untuk pembangunan energi gas, khususnya di Jawa, diharapkan ada komitmen tentang ketersediaan pasokan atau alokasi gas. Pasalnya, itu adalah aspek tanggung jawab bisnis dari perusahaannya. Dalam hal itu, diharapkan komitmen dari pemerintah.

Selain itu, katanya, pemerintah diharapkan juga mendukung pembangunan infrastrukturnya. Perusahaan memiliki keterbatasan bila harus menghadapi sendiri kebutuhan investasi untuk pembangunan infrastruktur.

"Jangan urusannya menjadi ayam dulu, atau telur dulu, kalau begitu sulit terwujud," katanya. Terkait itu, Gunung Sardjono menggarisbawahi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato tentang kebijakan penghematan di Istana Negara, Jakarta, Selasa malam (29/5). Ia antara lain menegaskan pemerintah akan memprioritaskan produksi LNG untuk kebutuhan domestik.

Pada 23 Februari 2007, Pertamina mendirikan anak perusahaan PT Pertagas atau PT Pertamina Gas. PT Pertamina Gas bergerak di bidang transportasi, niaga, dan pemrosesan gas. Itu merupakan implementasi UU No. 22 Tahun 2001.

Dalam kegiatan transmisi gas, Pertamina telah memiliki jaringan pipa kurang lebih 1.600 km yang terletak di Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Tengah, Sumatera Bagian Selatan, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Timur, dan Kalimantan Timur.

Pada Januari 2008 PT Pertamina Gas mendapatkan Izin Transportasi dan Niaga, dan pada Februari 2009 PT Pertamina Gas memperoleh Hak Khusus dari BPH Migas untuk pengangkutan gas bumi melalui pipa di 43 ruas transmisi. Dengan izin usaha dan hak khusus tersebut, PT Pertamina Gas telah memiliki landasan regulasi untuk menjadi pemain utama dalam bisnis gas di Indonesia.

Saat ini PT Pertamina Gas tengah mengembangkan pekerjaan terbesarnya di bidang transportasi gas yakni pembangunan pipa gas Semarang - Gresik sepanjang 271 km yang diharapkan nantinya jalur pipa gas di pulau Jawa akan terkoneksi. Dengan demikian dapat menjadikan PT Pertamina Gas sebagai perusahaan gas terbesar di kelasnya.

Selain transportasi gas PT Pertamina Gas juga menjalankan bisnis transportasi minyak. Saat ini perusahaan sedang melaksanakan pembangunan pipa minyak Tempino - Plaju sepanjang 265 km sebagai pengganti pipa yang sudah ada yang sdah tua dan sering bocor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement