REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya hingga kini belum menerima surat pengajuan kerja sama pengamanan pengembalian uang tiket (refund) konser Lady Gaga dari promotor Big Daddy Entertainment.
Sebelumnya, penyelenggara konser berjanji akan menginformasikan perihal mekanisme pengembalian uang kepada calon penonton, hari ini Rabu (30/5)
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan, sejauh ini, polisi baru menerima surat pembatalan konser dari penyelenggara. Agung menambahkan, promotor konser Lady Gaga belum melayangkan surat pengajuan kerja sama pengamanan pengembalian tiket konser.
Namun demikian, Agung menegaskan, polisi akan terus menunggu pengajuan kerja sama itu untuk kemudian diadakan rapat koordinasi. Pertemuan itu, ungkap dia, akan menentukan waktu, tempat dan sistem pengembalian uang tiket bagi calon penonton.
"Langkah tersebut diambil agar calon penonton dapat memperoleh kembali uangnya," ujar Agung di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menuturkan, bila dalam waktu dekat penyelenggara belum menunjukkan indikasi akan melakukan pengembalian tiket, polisi akan melakukan jemput bola kepada Big Daddy Entertainment. Upaya tersebut ditempuh, tutur dia, untuk mempercepat proses koordinasi agar mekanisme pengembalian uang dapat berjalan lancar.
"Setelah ada ketetapan waktu dan tempat, maka polisi baru menentukan jumlah personel yang akan diturunkan," ucap Rikwanto.