REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR - Petugas Imigrasi Denpasar menggerebek ratusan wisatawan asing yang hendak menggelar kegiatan pesta bertajuk Awaredance 4 Peace di sekitar lokasi Kawasan Hutan Lindung di Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Jumat (25/5).
Dua diantara wisatawan itu yakni Chantal Bumann (Swiss) dan Hederia Pedro Cristian Luis (Argentina), kemarin dideportasi, karena telah menyalahi izin masuk ke Indonesia.
"Mereka kan hanya memegang visa wisata, tapi kenyataannya dia berjualan di lokasi pesta itu," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kemenkum HAM Bali, Ida Bagus K Adnyana.
Kepada wartawan di Denpasar, Rabu (30/5) petang, Adnyana mengatakan, kegiatan para wisatawan dari berbagai negara itu, tidak lazim dilakukan oleh seorang wisatawan, karena mereka sampai mendirikan tenda-tenda.
Dimana dari belasan tenda yang dibangun, masing-masing difungsikan sebagai kantor, kantin, tempat berjualan dan ada pula diskotiknya. Karena kegiatan ini terkesan aneh, maka petugas imigrasi dan keolisian mengintai mereka.
Kendati telah melanggar izin tinggal jelas Adnyana, serta kegiatannya tidak lazim, pihaknya tidak serta merta membubarkan acara itu. Selain tidak ingin terjadi keributan, dikhawatirkan kata Adnyana, gerombolan wisatawan asing yang penampilannya kurang rapi itu berbuat rusuh dan menyebar opini yang buruk tentang Bali dan Indonesia di mata dunia.
Tapi untuk dua orang yang kedapatan berjualan berbagai perhiasan seperyi kalung, gelang dan cincin, langsung diamankan. "Yang bersangkutan sudah kita deportasi menuju Singapura, Rabu sore, dengan menggunakan pesawat Air Asia," kata Adnyana didampingi Kasi Wasdak Sigit Rusdianto.
Kegiatan para wisatawan asing itu tidak memiliki izin, namun mereka bisa membawa perlengkapan berkemah yang komplit. Menurut Adnyana, tidak mungkin jika kegiatan itu tidak terencana dan tidak terkoordinir.
Diduga, para wisatawan lainnya diundang untuk datang dan berpesta disana antara 25-29 Mei. Kegiatan yang sempat diminta untuk dibubarkan itu, tetap berlangsung sesuai jadwal yang diprogramkan.
Salah seorang peserta pesta yang diduga sebagai koordinator acaa itu, Baba alias Willems Diederich Julia Oscar asal Belgia, sempat menolak menunjukkan paspornya dan menolak datang ke kantor Imigrasi Denpasar.
Namun setelah diberitahukan sanksi hukum yang akan diterimanya, Baba baru memenuhi panggilan petugas Imigrasi Denpasar, Rabu (30/5). "Yang bersangkutan masih diperiksa dan sedang dikonfirmasi," kata Adnyana