Kamis 31 May 2012 22:28 WIB

Cegah Korupsi, DPR Harus Efektifkan BAKN

Red: Hazliansyah
Korupsi (ilustrasi).
Foto: luwuraya.com
Korupsi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI Sumarjati Arjoso mengatakan DPR harus memperkuat fungsi serta tugas BAKN untuk mencegah kemungkinan terjadinya korupsi di parlemen dan berbagai kementerian negara.

"Kami berpikir, untuk memperkuat fungsi dan tugas BAKN, perlu dilakukan perubahan atau penyempurnaan UU No 27 Tahun 2009 tentang MD3, terutama tentang kewenangan BAKN," kata Ketua BAKN DPR RI Dr Sumarjati Arjoso kepada pers di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Sumarjati menjelaskan, alat kelengkapan DPR RI yang baru dibentuk sesuai UU No 27 Tahun 2009 itu bertujuan melakukan penghematan penggunaan keuangan negara, dengan melakukan pemeriksaan pada tahap perencanaan (pre-audit) di berbagai kementerian negara.

Menurut Sumarjati hal tersebut didapatkan dari pengalaman beberapa negara seperti Inggris dan Belanda. Ia menjelaskan dikedua negara tersebut pemeriksaan dilakukan pada tahap perencanaan sehingga bisa dicegah kemungkinan kebocoran dan pemborosan.