REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini, Jumat (1/6), sejak pukul 08.00 WIB, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disesaki puluhan juru warta. Bukan tanpa alasan, sebab di awal Juni ini, lembaga anti korupsi itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka untuk kali pertama.
Pagi itu, sekitar pukul 09.55 WIB, Miranda yang ditunggu-tunggu akhirnya datang. Ia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap cek pelawat tiba di kantor KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga pemberantasan korupsi pimpinan Abraham Samad tersebut. Seperti biasa, penampilan Miranda pagi itu tidak ada yang berubah seperti saat memenuhi panggilan KPK sebelumnya, yakni tetap tampil anggun dan tentu saja bergaya khas pergaulan sosialita.
Pagi itu, Miranda datang dengan rambut berwarna ungu dan mengenakan terusan batik bercorak warna coklat kemerahan. Wanita 62 tahun ini hadir ditemani sejumlah tim pengacara, dengan menumpang mobil Avanza Silver bernomol polisi B 1125 PKL.
Sejak menginjakkan kaki di kantor KPK yang berada di Jalan HR Rasuna Said Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Miranda langsung dikerubuti para juru warta. Wanita kelahiran Jakarta, 19 Juni 1949 silam itu sempat tak bisa berjalan saat awak media yang hendak mencecarnya dengan segudang pertanyaan serta juru foto dan juru kamera yang ingin mengabadikan gambar mengerubungi Miranda. "Sehat, kasih jalan saya," pinta Miranda.
Saat disinggung jika dirinya nanti langsung ditahan KPK, Miranda enggan berandai-andai. "Saya tidak mau berandai-andai, kita lihat saja nanti," ujarnya dengan wajah 'datar'.
Dan pertanyaan para juru warta itu terjawab setelah Miranda dicecar 44 pertanyaan selama tujuh jam diperiksa penyidik KPK. Miranda akhirnya ditahan setelah diperiksa untuk kali pertama sebagai tersangka. Miranda pun ditahan di Rutan Cipinang Cabang KPK.
"Saya menerima penahanan ini, meski dari tiga alasan penahanan yakni hilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatan tidak mungkin saya lakukan. Oleh karena itu saya menerima," ujar Miranda saat keluar dari Gedung KPK tepat pukul 18.45 WIB.