REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi Jimly Asshiddiqie meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berlarut-larut dalam memeriksa tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom. Kelengkapan bukti serta dokumen yang tersedia di pemeriksaan sebelumnya bisa mendukung proses hukum yang lebih efisien.
"Publik kan sudah menunggu terlalu lama, mestinya kan pemeriksaan di KPK itu harus ada evaluasi supaya efisien jangan lalu bertele-tele seperti ini,"ungkap Jimly di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jumat (1/6).
Letak kesulitan untuk memperbaik kinerja penegak hukum, cetus Jimly, dikarenakan aparat yang ingin tampil dengan performa sempurna. Padahal hakim tidak boleh memutuskan lain karena mempunyai keyakinan lewat alat bukti yang dibeberkan saat persidangan.
"Saya kira bukti-bukti dan dokumen yang ada di KPK itu sudah banyak sudah lengkap. Sehingga lebih cepat diproses,"ujar Jimly.