REPUBLIKA.CO.ID, Rakyat Mesir akan mendengar vonis dalam pengadilan mantan Presiden Husni Mubarak hari Sabtu atas tuduhan korupsi dan terlibat dalam tewasnya ratusan demonstran anti-pemerintah dalam pemberontakan tahun lalu yang memaksanya turun dari kekuasaan.
Jaksa penuntut dalam kasus itu menuntut hukuman mati bagi Mubarak atas kematian ratusan demonstran, namun mantan diktator itu mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut.
Selain Mubarak, terdakwa lainnya termasuk dua orang putra Mubarak, mantan menteri dalam negeri Mesir, dan seorang perwira senior polisi.
Persidangan mantan presiden itu dimulai Agustus tahun lalu. Penampilannya di pengadilan sangat mengejutkan. Foto-fotonya di pengadilan menunjukkan mantan presiden berusia 84 tahun itu berbaring di atas tandu dalam sangkar terdakwa berjeruji besi.
Berita tentang sidang Mubarak dibayangi proses pemilihan presiden Mesir. Setelah pemungutan suara putaran pertama pada bulan Mei, rakyat Mesir akan kembali ke tempat pemungutan suara tanggal 16 dan 17 Juni untuk memilih antara dua peraih suara terbanyak: Islamis Muhammad Morsi dan sekutu tuanya Ahmed Shafiq. Hasil pemilihan presiden putaran kedua diperkirakan akan diumumkan pada tanggal 21 Juni.