REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Hemat Energi yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tidak akan berjalan efektif. Selain tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, kebijakan itu juga dipandang penuh masalah.
Pengurus harian Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, setidaknya ada dua kesalahan dalam kebijakan tersebut. Pertama adalah kesalahan paradigmatis. Menurut dia, tidak logis mengimbau penghematan terhadap sesuatu yang masih disubsidi.
"Ini kebijakan yang sudah terbukti gagal berkali-kali. Tapi masih saja diulangi," kata dia dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6).
Kedua, gerakan penghematan tersebut juga dinilai salah dalam sisi operasional. Menurut Tulus, kebijakan yang hanya sekedar berupa imbauan tidak akan berdapak signifikan. Semestinya, pemerintah melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, lalu memberikan sanksi tegas. Ia mencontohkan kebijakan penghematan serupa di Pakistan.
"Kendaraan diminta mengurangi kecepatan. Polisi mengamati di mana-mana. Bagii yang melanggar ada sanksi," ujarnya.