Sabtu 02 Jun 2012 17:48 WIB

Granat Desak Rekening Serda S Dibuka

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Taufik Rachman
Pil ekstasi (ilustrasi).
Foto: jurnalpatrolinews.com
Pil ekstasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA – Sekjen LSM Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Ashar Suryobroto, meminta aparat baik dari BNN maupun Denpom membuka rekening mereka yang terlibat dalam penyelundupan jutaan butir ekstasi.

“Termasuk rekening oknum TNI berinisial S. Semuanya harus dibuka agar diketahui kemana saja aliran dana narkobanya,” jelas Ashar saat dihubungi, Sabtu (2/6).

 Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, S memang anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. S dinilainya sebagai oknum yang berani mencatut nama dan memalsukan tanda tangan atasannya untuk mengatasnamakan narkoba yang diurusnya sebagai barang Bais TNI. “Ini harus ditindak tegas,” jelasnya.

Ashar menyatakan apa yang dilakukan S tidak mungkin berdasarkan instruksi dari lembaganya. “Dia pasti mencatut nama institusinya hanya agar narkoba yang diurusnya lolos dari pemeriksaan,” jelas Ashar.

S dinilainya sangat layak dihukum maksimal karena tidak mampu memberikan suri tauladan sebagai aparat. “Yang penting, siapapun yang terlibat, terlebih lagi aparat, harus ditindak tegas,” paparnya.

Ashar menyatakan kejahatan narkoba akan memanfaatkan siapapun agar mau terlibat didalamnya. “Kejahatan ini mengandung keuntungan miliaran bahkan triliunan rupiah,” paparnya. Uang yang begitu besar dinilainya mampu membuat siapapun, tidak terkecuali aparat baik TNI maupun Polri, dan lembaga pemerintahan, untuk terlibat didalamnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبَدَاَ بِاَوْعِيَتِهِمْ قَبْلَ وِعَاۤءِ اَخِيْهِ ثُمَّ اسْتَخْرَجَهَا مِنْ وِّعَاۤءِ اَخِيْهِۗ كَذٰلِكَ كِدْنَا لِيُوْسُفَۗ مَا كَانَ لِيَأْخُذَ اَخَاهُ فِيْ دِيْنِ الْمَلِكِ اِلَّآ اَنْ يَّشَاۤءَ اللّٰهُ ۗنَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَّنْ نَّشَاۤءُۗ وَفَوْقَ كُلِّ ذِيْ عِلْمٍ عَلِيْمٌ
Maka mulailah dia (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan (piala raja) itu dari karung saudaranya. Demikianlah Kami mengatur (rencana) untuk Yusuf. Dia tidak dapat menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendakinya. Kami angkat derajat orang yang Kami kehendaki; dan di atas setiap orang yang berpengetahuan ada yang lebih mengetahui.

(QS. Yusuf ayat 76)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement