Ahad 03 Jun 2012 14:24 WIB

Judi Togel Beromset Rp 1 M Diciduk

Rep: Angga Indrawan/ Red: Dewi Mardiani
Barang bukti berupa uang taruhan di rumah tersangka bandar judi togel (ilustrasi).
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Barang bukti berupa uang taruhan di rumah tersangka bandar judi togel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat menciduk 57 pelaku perjudian jenis toto gelap (togel) Shanghai dengan omzet Rp 1 miliar. Ke-57 pelaku dibekuk di tempat operasinya di sebuah Ruko Perumahan Ligahara No C 13 dan No C 14 Jalan Sadang, Kabupaten Bandung, Selasa (29/5).

“Para pelaku menjaring korbannya dari mulut ke mulut,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Martinus Sitompul, kemarin. Martinus menambahkan, tersangka melakukan perjudian toto gelap tersebut dengan cara mencari orang yang mau menjadi pengecer, menjadi pengepul, dan yang membantu dalam melakukan perekapan nomor pasangan.

“Yang kami tangkap adalah para pekerja yang tengah melakukan rekap data,” tambah Martinus. Menurutnya, pihak kepolisian kini tengah melakukan pengusutan jaringan perjudian tersebut. Dikatakannya, dalam melakukan perekapan nomor, para tersangka melakukan pekerjaannya mulai dari pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB dengan imbalan antara Rp 50 sampai dengan Rp 80 ribu.

Bersama sejumlah pelaku, polisi juga menyita 34.946 buku kupon judi toto gelap Shanghai, 21 unit komputer, 124 lembar data input, dan sejumlah alat pendukung perjudian lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement