REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meski kebijakan penghematan energi nasional termasuk BBM sudah diberlakukan pada 1 Juni, tetapi penyimpangan masih kerap terjadi, terutama oleh mobil dinas pemerintah. Hal ini diakui oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa.
Namun, ia menegaskan prosentasenya lebih rendah dibandingkan para pengguna mobil dinas yang tak lagi membeli BBM bersubsidi. “Kalau mobil plat merah itu kan jumlahnya ribuan, kalau tertangkap satu atau dua itu bisa dikategorikan kecil dibandingkan yang patuh. Yang patuh jauh lebih besar, lebih dari 80 persen,” katanya saat di Istana Negara, Senin (4/6).
Menurutnya, kalau saat ini masih terjadi penyimpangan masih terbilang wajar, karena masih dalam masa transisi atas kebijakan baru. Ia pun meminta semua pihak ikut mengawasi dan melaporkan kepada yang berhak jika terjadi penyimpangan.
Ditegaskannya, setiap kementerian dan lembaga wajib untuk menjalankan kebijakan pemerintah terkait penghematan energy nasional. Sosialisasi dari kementerian/lembaga yang bersangkutan pun diyakininya sudah dilakukan. Sejauh pemantauan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, kebijakan itu sudah berjalan. “Bahwa masih ada penyimpangan di jalan, namanya juga dalam transisi. Tetapi peraturan itu harus dilaksanakan,” katanya.