REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Indra Azwan (53), warga Malang sang pencari keadilan atas kasus tabrak lari yang menyebabkan putranya meninggal dunia, tidak hanya berniat berjalan kaki menuju Makkah, namun juga akan mengadukan nasibnya ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Saya berharap, perjuangan saya ini tidak sia-sia. Saya akan mencari keadilan hingga ke Makkah. Jelang itu, saya juga akan mengadukan kasus ini ke PBB," kata Indra saat mengunjungi Kantor Berita ANTARA di Jalan Sumatra No. 4 Pekanbaru, Senin (4/6).
Indra Azwan adalah seorang pencari keadilan atas kasus tabrak lari yang menimpa anaknya, Rifki Andika (12), pada 1993 silam. Pelakunya, Lettu Pol Joko Sumantri, hingga kini tidak diadili. Pelaku tabrak lari itu bahkan sekarang masih aktif dan menjabat sebagai Kepala Bagian di Polres Blitar dengan pangkat yang sekarang telah Kompol.
Dahulu, menurut pengakuan Indra, dirinya dan keluarga sempat mengadukan nasibnya ke hadapan Kepala Negara. "Presiden SBY waktu itu sempat berjanji akan menindaklanjuti kasus anak saya. Namun, dua tahun berselang, kabar menggembirakan tak juag jelas," katanya.
Untuk itu, demikian Indra, selain mencari keadilan dengan berjalan kaki dari kampung halaman, Malang menuju Makkah, dirinya juga berencana akan mengajukan kasus kematian anaknya ke sidang 'Universal Periodic Review' (UPR) PBB yang akan datang.
Sidang UPR yang merupakan evaluasi empat tahunan dengan Dewan HAM PBB akan dihadiri oleh negara-negara anggota PBB. Artinya, persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia bakal mendapat sorotan di forum resmi dunia. "Itu harapan saya," katanya.
Langkah ini kata dia, adalah langkah terakhirnya untuk mencari keadilan di dunia, sebelum akhirnya hanya mampu untuk memanjatkan doa di tanah subi Mekkah. "Harapan ini, mungkin adalah harapan semua masyarakat di Indonesia. Saya rasa, bukan saya saja yang merasa terzalimi oleh hukum," katanya.