Senin 04 Jun 2012 21:36 WIB

Rumah Rusak Akibat Gempa Jadi 50 Unit

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Gempa bumi di Sukabumi
Gempa bumi di Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Jumlah rumah warga yang rusak akibat bencana gempa 6,1 skala richter (SR) terus bertambah. Dari data sementara, jumlah rumah warga yang rusak mencapai sebanyak 50 unit.

Rinciannya, sebanyak 48 unit rumah terdapat di tiga desa, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Sementara dua unit rumah ambruk terdapat di Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud.

‘’Dari data sementara yang masuk, kebanyakan rumah warga yang rusak terdapat di Cidolog,’’ terang  Kepala Seksi  Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi, Helen Romauli, kepada Republika, Senin (4/6) malam. Puluhan rumah yang rusak tersebar di tiga desa yaitu Desa Cidolog sebanyak 18 rumah rusak, Desa Tegalega sebanyak 15 rumah, dan sebanyak 15 unit rumah di Desa Cikarang.

Rinciannya sebanyak empat unit rumah rusak ringan (RR), sebanyak 34 rumah mengalami rusak sedang (RS), dan sisanya sebanyak 10 unit rumah rusak berat (RB). Sementara dua unit rumah di Tegalbulued mengalami rusak berat karena ambruk.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement