REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Semua pelanggaran hukum, apapun bentuknya harus diproses. Pernyataan itu ditegaskan oleh Kapolri, Jendral Timur Pradopo. Tak terkecuali penyiksaan terhaddap tahanan seperti di Papua dan pelanggaran HAM di sana.
"Semua yang sudah menjadi pelanggaran hukum diproses polisi termasuk anggota polisi itu sendiri," katanya, Senin (4/6). Menurut dia, langkah-langkah yang berkaitan dengan ketegasan hukum memang perlu ditinjau. Terutama yang bersinggungan dengan pengawasan.
Sayangnya, Kapolri enggan memberika tanggapan lebih rinci mengenai proses yang bisa dikenakan kepada polisi yang melakukan penyiksaan terhadap tahanan. "Siapa yang menyiksa? Ya itu semua ada prosesnya dan semua akan kita pertaanggungjawaban di depan hukum," katanya.
Sementara itu, Menkopolhukam, Djoko Suyanto mengaku belum mendapat laporan mengenai adanya penyiksaan yang dilakukan aparat. "Saya belum terima laporan itu. Saya belum tahu di mana, polisinya siapa, tahanannya siapa. Kan harus tahu satu per satu," katanya.