REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus mempelajari pihak-pihak yang ikut menerima aliran dana terkait korupsi kasus pembangunan fasilitas olahraga Hambalang, Bogor.
KPK bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari bukti pihak-pihak yang menerima aliran dana. "Kami sedang komunikasi dengan PPATK mengenai aliran dana," kata Wakil Ketua KPK Bambang WIdjodjanto di kantornya, Senin (4/6).
Berdasarkan sumber Republika, KPK telah menerima Laporan Hasil Akhir (LHA) sebanyak empat buah dari PPATK . Salah satunya adalah terkait transaksi mencurigakan soal pembelian mobil Toyota Velfire milik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Di mana, pembelian itu berasal dari aliran dana perusahaan milik M Nazaruddin, PT Permai Group.
Sumber yang sangat kompeten di KPK kepada Republika beberapa waktu lalu membenarkan hal tersebut. Selain itu, sumber tersebut juga menyebutkan bahwa KPK sudah memiliki bukti bahwa Menpora Andi Mallarangeng menerima aliran dana korupsi Hambalang dari Nazaruddin. Namun, jumlah besarannya jauh lebih kecil dari yang disebutkan oleh Nazaruddin.
Baik Anas maupun Andi selalu membantah hal tersebut. Mereka menyatakan tidak pernah menerima uang apapun dari korupsi Hambalang.
Terkait hal tersebut, Bambang mengatakan pihaknya akan memeriksa Anas Urbaningrum. Namun, ia belum mengetahui kapan waktu pastinya. " Saya belum dapat informasi dari penyidik," kata Bambang.
Soal keterlibatan Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam kasus Hambalang, Bambang mengatakan, bahwa proyek Hambalang itu berkaitan dengan sejumlah hal. Yaitu, berkaitan dengan korporasi dan pengadaan barang.