Selasa 05 Jun 2012 14:13 WIB

Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Wamen

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Sudi Silalahi
Foto: indonesia-1.com
Sudi Silalahi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan mengenai jabatan wakil menteri (wamen). Dalam putusannya, MK mengatakan jabatan wamen konstitusional, tetapi menjadi inkonstitusional karena pengangkatan wamen.

Menanggapi hal ini, pihak pemerintah belum banyak berkomentar lebih rinci mengenai putusan tersebut. Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, mengatakan pemerintah menghormati putusan MK. “Kita hormati keputusan Mahkamah Konstitusi, apa yang diputuskan MK kita akan tindaklanjuti nanti,” katanya saat ditemui di Istana Negara, Selasa (5/6).

Ia mengatakan masih harus mempelajari putusan MK karena pihaknya belum menerima putusan tersebut secara resmi. Tetapi, Sudi bersikukuh jabatan wamen penting dengan paparan tupoksi yang jelas.  “Siapa bilang tidak jelas? Sangat jelas sekali. Job deskripsinya juga ada,” katanya. Dia meyakini, putusan MK itu yang terbaik.

Sebelumnya, Juru Bicara MK, Akil Mochtar mengatakan, Kepres pengangkatan masing-masing wamen perlu diperbaiki. Dari putusan itu, diyakini akan memberikan implikasi, yakni kepada posisi wamen itu sendiri. “Kepres terhadap jabatan itu harus segera diperbaiki,” katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement