REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan, adanya posisi wakil menteri (wamen) merupakan bentuk lain pemborosan keuangan negara. Pasalnya, alokasi anggaran wamen setiap tahun bisa menghabiskan sebesar Rp 15 miliar.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi menjelaskan, mengambil dua contoh dua kementerian luar negeri dan kementerian pendidikan dan kebudayaan. Kemlu, kata Uchok, mengalokasi anggaran untuk wamen sebesar Rp 728 juta untuk tahun anggaran 2011. Sementara untuk tahun anggaran 2012 sebesar Rp 753 juta.
‘’Untuk kemdikbud, mengalokasi anggaran untuk wamen sebesar Rp 600 juta untuk 2011 dan 2012,’’ katanya, Selasa (5/6).
Menurut dia alokasi anggaran wamen diperkirakan akan mengalami kenaikan. Seperti pada kementerian luar negeri yang untuk 2013 sudah mengalokasi anggaran sampai sebesar Rp 1,41 miliar. Serta 2014 sebesar Rp 1,49 miliar.
‘’Hal ini akan membebani APBN kita. Selain itu, tugas-tugas wamen ini tidak jelas. Lihat dari nomenklatur kementerian luar negeri. Tugas-tugasnya hanya sebagai koordinasi penanangan pendatang gelap (imigran) dan penyusunan bahan laporan wamen kepada presiden dan wakil presiden,’’ ujar dia.