REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) masih memburu tiga pelaku penipuan terhadap pengusaha WP sebesar Rp1,4 miliar. Mereka menggunakan modus mengaku sebagai wartawan.
"Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan masih ada tiga orang lainnya yang miliki peranan pada kasus penipuan itu," kata Kepala Subdirektorat Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika di Jakarta, Selasa (5/5). Helmy mengatakan, ketiga pelaku yang masih buron berdasarkan keterangan tersangka H, yakni AE, MY dan D.
Sebelumnya, seorang pengusaha, WP membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan kelompok RH ke Polda Metro Jaya pada Jumat (1/6). Diduga RH menerima uang sebesar Rp1,4 miliar secara bertahap dari WP dengan tujuan membebaskan saudaranya yang terlibat narkoba.
Saat ini, petugas telah menangkap empat tersangka, yakni RH, SPT, AS dan AA yang diduga terlibat penipuan di ruang tunggu Kapolda Metro Jaya tersebut. SPT diduga mengaku sebagai Sekretaris Pribadi Kapolda Metro Jaya saat menjalankan aksi penipuan terhadap WP.
RH berperan sebagai wartawan yang memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat utama Polda Metro Jaya dan penyidik. Sementara itu, AS adalah penerima uang dan AA mengaku kenal dengan penyidik di Polda Metro Jaya.