REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Ratusan warga Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, banten, mendatangi Mapolres Serang, Selasa malam. Mereka menuntut pembebasan tiga warganya yang ditahan atas dugaan pengrusakan kapal pengeruk pasir di perairan Lontar, pada Jumat (2/6).
Warga Desa Lontar datang ke Mapolres Serang sekitar pukul 18.00 WIB. Ratusan warga tersebut berkumpul di Lapangan Mapolres Serang untuk menunggu keputusan dari pihak Mapolres Serang terkait penangkapan tiga rekan mereka.
"Kami minta rekan kami dibebaskan. Kalau tidak dibebaskan kami bersama warga lainnya akan tetap berada di sini," kata Niman salah seorang warga.
Ia mengatakan, tuntutan waga untuk meminta pembebasan rekannya yang ditahan tersebut, karena mereka menilai ketiga rekannya itu tidak bersalah dan tidak melakukan pengrusakan kapal.
"Warga sudah merasa kesal, karena sejak adanya penambangan pasir, nelayan tidak lagi memiliki penghasilan karena ikannya tidak ada. Sehingga warga mengusir kapal pasir itu," kata Niman.
Hingga Selasa malam, ratusan warga masih berada di lapangan menunggu perwakilan warga bertemu dengan pihak Mapolres Serang untuk melakukan negosiasi.