Rabu 06 Jun 2012 14:34 WIB

Jadi Kota Terkotor, Bekasi Harus Berbenah

Rep: Roshma Widiyani/ Red: Heri Ruslan
Terminal Bekasi
Foto: antara
Terminal Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, MARGAHAYU-- Bekasi harus segera berbanah. Predikat kota terkotor menjadi teguran keras.

"Self belonging warga terhadap Kota Bekasi kurang. Akibatnya mereka seenaknya saja buang sampah. Padahal sampah yang menumpuk akan menjadi sumber bencana dan penyakit. Masyarakat harus peduli. Percuma kalau pemerintah maksimal, warganya cuek. Perubahan sikap dan prilaku menjadi kunci utama. Pemerintah dan semua stakeholder harus berubah," kata Kepala BPLHD Kota Bekasi, Dadang Hidayat.

Dadang memperkirakan, jebloknya penilaian dikarenakan pengelolaan sampah yang kurang maksimal. Apalagi kapasitas TPA Sumur Batu telah mencapai batas. Pemaksaan kapasitas, dikhawatirkan berakibat fatal. Longsoran sampah sempat terjadi Mei lalu dan menelan seorang korban jiwa.

"Saya belum lihat bagaimana nilai akhir (P2). Hal itu baru perkiraan. Karena kalau penghijauan, sudah kita lakukan. Sebetulnya kita sudah dapat peringatan sejak P1," kata Dadang.

Pada penilaian pertama (P1), Kota Bekasi mendapat nilai 63,25. Nilai ini menempatkan Bekasi pada peringkat 14 dari seluruh kota metropolitan.

"Kita sebetulnya sudah bekerja keras. Tapi ternyata belum cukup. Harus dimaksimalkan. Kota Bekasi harus berbenah," ujar Dadang. Terkait gagalnya Kota Bekasi meraih Adipura, Kepala Dinas Kebersihan Junaedi belum bersedia dikonfirmasi.

Sampah masih menjadi masalah klasik. Keberadaanya berbanding lurus dengan pertambahan jumlah penduduk. Perbaikan ekonomi juga berperan dalam meningkatkan volume sampah.

Kota Bekasi menghasilkan 500 ton sampah setiap harinya. Dari jumlah itu hanya 46 persen yang berhasil diangkut ke TPA Sumur Batu. Selebihnya tercecer di tempat pembuangan liar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement