REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ratusan petani garam dari Madura geruduk kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) menuntut pengembalian lahan pertanian garam di Tiga Kabupaten Madura, Rabu (6/6).
Mereka datang dari Sumenep, Sampang, dan Pamekasan. Tuntutannya, mereka meminta hak pengembalian lahan pertanian garam di Madura. Sebab, saat ini lahan pertanian garam dikuasai oleh PT Garam. Padahal, menurut salah satu warga Sumenep, Cipto, harusnya PT Garam mengembalikan lahan tersebut ke masyarakat.
Cipto menambahkan, selama ini PT Garam tidak mengerjakan pertanian garam dengan optimal. PT Garam justru dinilai menjadi benalu dalam pada pemerintah. Sebab, produksi garam oleh PT Garam jauh lebih sedikit dibanding jika diproduksi rakyat.
"Produksi PT Garam hanya 40 ton per musim, padahal warga mampu memproduksi 100 sampai 150 ton," kata dia pada Republika, Rabu (6/6).
Untuk itu, tambah dia, warga meminta lahan pertanian garam dikembalikan pada warga. Selain itu, warga juga mendesak pemerintah untuk melakukan audit pada PT Garam. Sebab, selama ini warga melihat ada kejanggalan produksi garam di Madura.
Lahan-lahan itu akan dikembalikan pada masyarakat untuk digarap kembali. Lahan tersebut sedianya akan dikembalikan bagi 12 ribu warga Sumenep, 13 ribu warga Pamekasan dan lainnya. Cipto menambahkan, tuntutan masyarakat adalah pengembalian lahan untuk dikerjakan kembali pada masyarakat. Meskipun itu aset negara, tapi dapat dikerjakan oleh masyarakat.