REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) mendaulat Kota Bekasi sebagai Kota Metropolitan Terkotor di Indonesia
Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Ubaidillah, Bekasi lebih parah dari Jakarta. ''Apalagi di bagian utara. Peruntukan ruang tidak sesuai aturan," ujarnya.
Pemerintah, menurut Ubaidillah, harus tegas. Peruntukan ruang harus diatur supaya tidak merusak estetika.
Terkait manajemen sampah, Ubaidillah mengatakan, open dumping sudah tidak zaman.
"Pemerintah harus tegas. Tentukan mau jadi apa? Energi alternatif, kompos, atau dibakar. Pembuangan dan penumpukan sampah sudah tidak diizinkan sejak UU nomer 18 tahun 2008," katanya.
Tingkah laku masyarakat, akan berubah bila pemerintah tegas.
"Tentukan saja aturan, harus bagaimana. Nanti masyarakat pasti ikut, apalagi jika pemerintahnya tegas," kata Ubaidillah.