Rabu 06 Jun 2012 15:06 WIB

Didaulat Kota Terkotor, Walhi: Bekasi Lebih Parah dari Jakarta

Rep: Roshma Widiyani/ Red: Heri Ruslan
Tumpukan sampah mempersempit Jalan Raya Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat
Foto: Republika/ Aditya
Tumpukan sampah mempersempit Jalan Raya Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) mendaulat Kota Bekasi sebagai Kota Metropolitan Terkotor di Indonesia

Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Ubaidillah, Bekasi lebih parah dari Jakarta. ''Apalagi di bagian utara. Peruntukan ruang tidak sesuai aturan," ujarnya.

Pemerintah, menurut Ubaidillah, harus tegas. Peruntukan ruang harus diatur supaya tidak merusak estetika.

Terkait manajemen sampah, Ubaidillah mengatakan, open dumping sudah tidak zaman.

"Pemerintah harus tegas. Tentukan mau jadi apa? Energi alternatif, kompos, atau dibakar. Pembuangan dan penumpukan sampah sudah tidak diizinkan sejak UU nomer 18 tahun 2008," katanya.

Tingkah laku masyarakat, akan berubah bila pemerintah tegas.

"Tentukan saja aturan, harus bagaimana. Nanti masyarakat pasti ikut, apalagi jika pemerintahnya tegas," kata Ubaidillah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement