REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR dari fraksi Demokrat Ignatius Mulyono mengaku menyesal telah ikut ambil peran dalam proyek pembangunan fasilitas olah raga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Apalagi setelah melihat perkembanganya yang kini menjadi sebuah kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau tanya istilah penyesalan saya terhadap kasus ini, saya super sangat menyesalkan," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/6).
Menurut Mulyono, dia sudah mengabdi di militer selama 32 tahun dan telah melalui pangkat bintang dua sampai mayor jenderal. Karenanya, ia mengaku menjunjung tinggi terhadap apa yang dilakukannya untuk bangsa dan negara.
"Terjadinya kasus itu sangat menyesalkan. Karena itu sesuatu yang tidak sepatutnya dikerjakan," papar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut.
Mengenai keterlibatannya di kasus dengan total anggaran Rp 1,25 triliun tersebut, Mulyono mengaku hanya menjalankan tugas sebagai anggota fraksi yang loyal pada pimpinan. Kala itu, Mulyono diminta Anas Urbaningrum yang kala itu menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat untuk menanyakan ke BPN mengenai status sertifikat tanah di Hambalang.
Permintaan ini karena Mulyono merupakan satu-satunya anggota fraksi DPR yang masih bertahan di Komisi II pada periode 2004-2009. "Saya hanya menanyakan lewat telepon kepada BPN. Itu siapapun dan kebetulan yang ditugaskan kepada saya yang di Komisi II bidang pertanahan," ujar dia.
Ia pun mengaku tak tahu menahu mengenai pembangunan proyek tersebut. Menurut dia, perannya selesai setelah mengambil dan menyerahkan sertifikat tanah itu ke Anas. Bantuan yang diberikannya pun diklaimnya tanpa ada upah sepeser pun.
"Ini super gratis dan super-super gratis."
Meskipun begitu, Mulyono tak merasa dikorbankan. Karena apa yang dilakukannya hanya menjalankan fungsi sebagai anggota fraksi.