REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Metro Tanah Abang menciduk lima wanita saat bermain judi Jackpot dan kartu di sebuah rumah Jalan Kebon Melati, Jakarta Pusat. Kapolsek Tanah Abang, AKBP Suyudi Ario, mengatakan bahwa mereka ditangkap saat asyik bermain judi.
Selain menangkap kelima wanita tersebut, polisi juga mengamankan seorang laki-laki berinisial S beserta barang bukti tiga unit mesin jakpot, kartu, dan uang senilai Rp186 ribu.
"Rumah kita grebek sekitar pukul 23.00 WIB pada kemarin malam. Rumah itu dijadikan tempat judi," kata Suyudi Ario.
Kelima wanita yang ditangkap itu berinisial DW, YA, YU, DA dan SA. Satu laki-laki inisial S. Mereka langsung digelandang ke Polsek Tanah Abang.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Widarto, menjelaskan polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit mesin jakpot, kartu, dan uang senilai Rp 186 ribu. Polisi melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari warga.
"Petugas dan Kapolsek Tanah Abang langsung menuju lokasi dan langsung menggrebek. Kami menyita beberapa barang bukti," kata Widarto.