Rabu 06 Jun 2012 22:40 WIB

SD-SMAN di Jakarta Dilarang Pungut Biaya Siswa

Ujian Nasional SD (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ujian Nasional SD (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah Standar Nasional (SSN) dari jenjang Sekolah Dasar Negeri hingga Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Jakarta tidak diperbolehkan memungut biaya sepersepun serta iuran bulanan kepada orang tua siswa. Jadi, tidak boleh ada siswa masuk sekolah karena kaya, dan dikeluarkan karena miskin.

"Fungsi sekolah berstatus SSN sama dengan sekolah regular lainnya. Sekolah SSN juga menerima alokasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto kepada wartawan, Rabu (6/6).

Ketentuan itu diterapkan, khusus penerimaan masuk siswa baru di tingkat SMP, SMA dan SMK. Yang menjadi penentu masuk tidaknya siswa, kata dia, adalah potensi akademik atau prestasi. Hal itu dilakukan melalui kompetisi nilai ujian nasional dan tes potensi akademi lainnya untuk sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

"Disdik DKI tetap mengedepankan asas obyektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif. Untuk penerimaan siswa SD SSN dan reguler yang menjadi penentu masuk tidaknya adalah usia. Kalau ada yang melakukan tindakan pungutan sebelum anaknya diterima maka akan dikenakan sanksi yang sangat tegas," ujarnya.

Taufik berjanji pihaknya akan menindaklanjuti temuan pungutan liar di sejumlah SD SSN dan bila terbukti akan dikenakan sanksi berat mulai dari sanksi administratif hingga pencopotan jabatan. "Kalau perlu tidak usah menjabat sebagai kepala sekolah lagi. Jadi para orang tua tidak perlu takut memberikan informasi kepada kami," tegasnya.

Sekadar diketahui, proses penerimaan siswa baru tingkat SDN SSN akan berakhir hari ini, pukul14.00 WIB.

Dalam proses penerimaan peserta didik baru, banyak pihak sekolah yang mengadakan wawancara langsung dengan para calon orang tua murid.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement