REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memerintahkan pembangunan rumah baru di Tepi Barat. Sekitar 300 bangunan rumah akan dibangun di sekitar pemukiman Beit El, di wilayah pendudukan tersebut.
Pengumuman ini keluar setelah parlemen Israel menolak RUU untuk melegalkan pos pemukiman di Tepi Barat. Sebab selama ini semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dianggap ilegal oleh hukum Internasional.
Pos-pos penjagaan juga dianggap ilegal menurut hukum Israel. Rezim juga telah setuju untuk menghapus semua bangunan termasuk enam pos ilegal, menyusul putusan Mahkamah Agung.
Tahun lalu, pengadilan memutuskan lima bangunan di Ulpana dibangun di atas tanah Palestina. Kala itu, Netanyahu memerintahkan pemindahan bangunan di Ulpana ke bekas pangkalan militer di bagian lain Beit El. Kemudian ia berencana membangun 300 pemukiman baru untuk mengantisipasi perpindahan para pemukim.
Selama ini Israel terus membangun pemukiman di wilayah Palestina meskipun kecaman dari masyarakat internasional terus berdatangan.
Ribuan warga Israel selama ini tinggal di pemukiman di Tepi Barat dan Timur Al-Quds (Yerusalem). Hal tersebut mereka lakukan sejak awal pendudukan Israel di tanah Palestina, pada 1967.