REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Kesadaran pelanggan PDAM untuk membayar kewajibannya masih kurang, terlihat dari jumlah tagihan yang teramat besar. Tunggakan utang pelanggan PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi cukup mencapai Rp 11,9 miliar. Miliaran rupiah utang tersebut tersebar di 3.400 pelanggan.
‘’Jumlah ini sebenarnya sudah menurun dibandingkan sebelumnya,’’ ujar Direktur PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, Helmi Soetikno, kepada wartawan, Kamis (7/6). Pada 2011, besaran tunggakan utang pelanggan mencapai Rp 13 miliar yang tersebar di sekitar 5.000 pelanggan.
Penurunan ini kata Helmi, disebabkan ada sebanyak 1.600 pelanggan yang telah menunaikan kewajibannya. Jumlah utang yang dibayarkan pada waktu itu mencapai sebesar Rp 1,1 miliar.
Padahal, pembayaran tunggakan tersebut sangat berpengaruh terhadap kegiatan operasional PDAM Kota Sukabumi. Oleh karenanya, kata Helmi, PDAM akan berupaya mempercepat penagihan tunggakan dengan sejumlah cara.
Salah satu cara dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi untuk membantu proses penagihan utang tersebut. Kerjasama ini pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kerjasama meliputi penyerahan tugas penagihan utang pelanggan dari PDAM kepada aparat kejaksaan. Bagi pelanggan yang menunggak, PDAM telah melakukan pencabutan penyaluran air. Sambungan akan kembali dibuka jika pelanggan membayar lebih dahulu tunggakannya
Ke depan, Helmi berharap, tunggakan pelanggan bisa ditekan seminimal mungkin. Selain masalah tunggakan pelanggan, PDAM juga menganitisipasi tindakan pencurian air yang rawan terjadi. ‘’Kerjasama dengan kejaksaan menyangkut pencurian air juga,’’ imbuh dia.