REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar) dikatakan sangat tidak manusiawi. Lapas yang hanya cukup menampung 230 narapidana (napi) itu, kini penuh sesak. Sedikitnya 1.200 napi dari berbagai wilayah Jabar lainnya dikumpulkan di Lapas kelas II A tersebut, termasuk di antaranya 71 napi perempuan, dan 20 napi di bawah umur.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan, DPRD Kota Bogor, Maman Herman, mengatakan pernah meninjau langsung ke Lapas yang berada di Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Bogor Tengah. Didapatinya, salah satu ruang narapidana yang luasnya tidak lebih dari empat kali enam meter persegi ditempati oleh 80 narapidana. "Itu sangat tidak manusiawi. Saya menduga banyak pelanggaran hukum di sana (Lapas)," kata dia, Kamis (7/6) kemarin.
Komisi A DPRD ujar dia sudah berinisiatif dan merekomendasikan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar seluruh napi di Lapas tersebut direlokasi ke tempat yang lebih manusiawi. "Di tahun 2010 sudah disepakati dengan Kemenkumham untuk membangun Lapas baru," kata dia.
Rencananya, Lapas baru akan dibangun di wilayah Pasir Jambu, Kabupaten Bogor. Di lahan seluas empat hektare yang diakui aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tersebut dikatakan mampu menampung sedikitnya 1.000 narapidana. Kemenkumham sudah menyanggupi dengan dana Rp 30 miliar.
Akan tetapi, sambung dia, upaya membangun lapas baru tersebut terganjal permasalahan sengketa lahan, yang sampai saat ini belum tuntas. "Lahan tersebut belum ada sertifikat kepemilikannya," kata dia.