Kamis 07 Jun 2012 20:29 WIB

Muslim Dagestan Satukan Perbedaan

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu
Muslim Dagestan
Muslim Dagestan

REPUBLIKA.CO.ID, MAKHACHKALA -- Masa depan cerah tengah menanti umat Muslim Dagestan, wilayah konstituen Dederasi Rusia. Perbedaan yang selama ini terpisah jauh, tak lama lagi menjadi persatuan yang kuat.

Organisasi Islam di Dagestan berkumpul dan membahas perbedaan mereka tanpa mediator. Harapannya melalui perbedaan itu, semua sumber kesalahpahaman dan permusuhan akan hilang.

"Tanpa persatuan, Muslim Dagestan tidak akan mampu melawan ekstrimis atau masalah lainnya," sebut anggota Akhlu Sunnah, Ziyavudin Uvaisov, seperti dikutip dari iina.me, Kamis (7/6).

Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Dagestan telah bekerja keras untuk memastikan hak konstitusional Muslim yang dianggap mementang paham yang dianut mayoritas Muslim Dagestan. Sebelumnya, terdapat UU yang melarang sebuah aliran di Dagestan. Namun, UU itu dibuat lantaran ketidaktahuan para anggota parlemen terkait dengan keberagaman Muslim di Dagestan.

Presiden Republik Dagestan, Magimedsalam Magomedov menyatakan, dukungannya dengan dialog yang tengah dibangun organisasi Islam di Dagestan. Menurutnya, dialog ini akan membuat Muslim semakin solid. "Yang lebih penting lagi, dialog ini akan mengurangi kekerasan," pungkas dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement