REPUBLIKA.CO.ID, Assalamu’alaikum Wr Wb
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Sering kali kita mendengar istilah “fitnah lebih kejam dari pembunuhan”.
Definisi fitnah dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah perkataan bohong tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang).
“Fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan(QS. Al Baqarah, 2 : 191)
Dalil inilah yang dipakai untuk menyebutkan bahwa fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Tapi sebelum kita bahas ini mari kita lihat dulu definisi dari kata fitnah.
Fitnah dalam bahasa Al Quran sangat berbeda pengertiannya dengan fitnah dalam bahasa Indonesia.
Dalam bahasa Indonesia fitnah berarti sebagai perkataan tanpa dasar yang dilancarkan untuk menjatuhkan atau merendahkan martabat seseorang. Atau agar supaya seseorang itu menanggung akibat dari apa yang sebenarnya tidak dia kerjakan. Sedangkan menurut pakar bahasa Al Ishfahani, dalam bahasa Arab fitnah mengandung makna (dasar) pembakaran emas (logam mulia) agar bersih dan terlepas dari unsur-unsur yang rendah
Selanjutnya, kata fitnah digunakan untuk arti sesuatu yang berat dan memberatkan (Asy Syiddah). Dalam Al Qur’an, kata fitnah dalam berbagai bentuknya diulang sebanyak 44 kali dan digunakan untuk beberapa makna.
1. Al Ikhtibar,
Yaitu ujian dan cobaan. Seperti pada ayat, yang artinya “Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar.” (QS. Al Anfaal, 8 : 28) Dan ayat yang artinya "Dan Kami telah mengujimu dengan beberapa cobaan." (QS. Thaaha, 20 : 40)
2. Fitnah berarti Al Bala,
Yaitu bencana “Dan peliharalah dirimu darisiksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang dzholim saja di antara kamu. (QS. Al Anfaal, 8 : 25)
Atau siksaan dan penganiayaan yang sangat kejam dan melampaui batas-batas perikemanusiaan, seperti interogasi disertai penyiksaan. Pernyataan Al Quran bahwa "Fitnah lebih besar dari pembunuhan.” (QS. Al Baqarah, 2 : 191) dimaksudkan karena musyrikin Mekah yang menganiaya kaum muslimin, menyiksa mereka dengan berbagai siksaan jasmani, perampasan harta dan pemisahan sanak keluarga, teror serta pengusiran dari tanah kelahirannya, bahkan menyangkut agama dan keyakinan mereka.
Untuk pemaknaan inilah maka hal seperti mati (dibunuh) tentu lebih ringan daripada dibiarkan hidup tetapi disiksa secara biadab seperti contoh di atas, karena itu “Fitnah lebih besar dari pembunuhan” atau dapat diartikan lebih kejam dari pembunuhan.
3. Makna lain dari fitnah adalah Al ‘Adzab
Yaitu siksa Allah SWT di akhirat. Ayat “Rasakanlah siksaanmu itu. Inilah azab yang dulu kamu minta untuk disegerakan.” (QS. Adz Dzaariyat, 51 : 14)
Karena itu jika melihat definisi fitnah adalah pembakaran emas agar bersih dan terlepas dari unsur-unsur yang rendah seperti besi dan sebagainya, maka fitnah tak lain sebagai proses alami (sunnatullah) untuk menguji kualitas iman seseorang, apakah ia mukmin sejati (emas) atau ia munafik (besi rongsokan) yang dipoles saja agar tampak indah.
Dalam keseharian kitapun Rasul mengajarkan agar kita selalu menghindar dan terhindar dari berbagai fitnah. Seperti membaca doa yang beliau contohkan setelah Tasyahud Akhir atau Tahiyyatul Akhir yaitu ;
“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari azab api neraka Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah/ujian ketika hidup dan mati dan dari kejahatan fitnah Dajjal.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah r.a.)
Semoga saya, sahabat dan kita semua termasuk orang-orang yang selalu terhindar dari fitnah. Aamiin Yaa Rabb.
Tidaklah lebih baik dari yang menulis ataupun yang membaca, karena yang lebih baik di sisi ALLAH adalah yang mengamalkannya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Ustaz Erick Yusuf: Pemrakarsa Training iHAQi (Integrated Human Quotient)
Twitter: @erickyusuf