Jumat 08 Jun 2012 10:31 WIB

Bandar Lampung Kota Terkotor, Wali Kota Berang

Rep: Mursalin Yasland / Red: Hafidz Muftisany
Wali Kota Lampung Herman HN
Foto: rakyatlampung.co.id
Wali Kota Lampung Herman HN

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-- Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, berang dengan kota yang dipimpinya mendapat predikat kota terkotor kedua di Indonesia. Wali kota yang dilantik 15 September 2010 lalu, terpaksa mengirimkan utusan pejabat pemerintah kota (pemkot) ke Jakarta mempertanyakan predikat tersebut.

Herman HN mengutus tim pemkot dipimpin Sekda Pemkot Bandar Lampung, Badri Tamam, ke kantor Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta, Jumat (8/6).

Tim akan mempertanyakan indikator penilaian kota terbersih dan terkotor di Indonesia. “Coba bandingkan kota ini dengan kota lain, kotor atau tidak,” kata Herman HN.

Mantan kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Lampung ini mengaku sejak dilantik sebagai wali kota dua tahun lalu, dirinya langsung turun langsung ke berbagai tempat di kota berjuluk Tapis Berseri ini. Dirinya menyatakan sudah bekerja siang dan malam untuk membersihkan kota baik di pasar-pasar maupun di jalan-jalan kota.

“Sudah kerja siang malam, tapi masih dikatakan kotor juga,” keluh mantan kepala biro keuangan Pemprov Lampung ini.

Dalam penganugrahan adipura di Jakarta oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tiga hari lalu, Kota Bandar Lampung  tidak mendapatkan piala Adipura sejak lima tahun lalu. Ironisnya, kota ini mendapat predikat kota terkotor kedua setelah kota Bekasi.

Herman HN menyatakan kalau kota Bandar Lampung tidak mendapatkan Adipura tidak mengapa, namun mendapat kota terkotor ini perlu ditanyakan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement