REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) mencari lima hakim agung. Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri, menjelaskan pembukaan pendaftaran ini telah dimulai pada Jumat (8/6) ini. Dalam keterangan di kantornya, Taufiqurrahman menjelaskan, lima hakim agung yang hendak dicari itu terdiri dari seorang hakim tata usaha negara, tiga orang hakim pidana, dan seorang hakim perdata.
''Sebenarnya untuk periode sekarang ini hanya empat. Yang satu lagi itu merupakan kekurangan dari periode kemarin. Dengan demikian jumlah hakim pidana bertambah menjadi tiga,'' katanya di Jakarta.
Pembukaan lowongan ini, kata dia, didasarkan dari surat ketua Mahkamah Agung (MA) pada 16 Mei silam. Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 28 Juni mendatang. Dalam keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua KY, Eman Suparman, calon hakim agung ini akan direkrut dari hakim karier dan hakim nonkarier.