Jumat 08 Jun 2012 13:19 WIB

Keppres Wamen Baru Sudah Diteken Presiden

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hafidz Muftisany
Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha
Foto: Antara
Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Presiden (Perpres) pengangakatan wakil menteri yang baru sudah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha membenarkan hal tersebut.

"Keppres dan Perpres pengangkatan wamen telah ditandatangani oleh presiden," katanya, Jumat (8/6).

Ia mengatakan pengumuman resmi mengenai Keppres dan Perpres itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Akan diumumkan pada waktu dan kesempatan yang tepat," katanya.

Selain menjawab amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden SBY juga kemungkinan besar akan menyatukan pengangkatan Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri ESDM yang baru.

"Rencananya, akan diumumkan sebelum Presiden berangkat ke Amerika, tapi itu masih tentatif," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement