REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Presiden (Perpres) pengangakatan wakil menteri yang baru sudah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha membenarkan hal tersebut.
"Keppres dan Perpres pengangkatan wamen telah ditandatangani oleh presiden," katanya, Jumat (8/6).
Ia mengatakan pengumuman resmi mengenai Keppres dan Perpres itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Akan diumumkan pada waktu dan kesempatan yang tepat," katanya.
Selain menjawab amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden SBY juga kemungkinan besar akan menyatukan pengangkatan Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri ESDM yang baru.
"Rencananya, akan diumumkan sebelum Presiden berangkat ke Amerika, tapi itu masih tentatif," katanya.